Pusat Informasi
Ubah ke  M1, 2 laptop iconLaptop HP
HOME

Profile & Galeri

Penerimaan Mhs Baru
Metode One Stop Services
Ikhtisar Informasi
Biaya Studi

Jurusan di PTS
Program Studi + Prospek
Waktu Kuliah & Dosen
Bobot SKS

Pemerintah & DPR Mendukung
Kuliah Karyawan
(Blended)

Sistem Pendidikan

Layanan Khusus
Meningkatkan Penghasilan

Kota Yogyakarta
Prov. DIY   Gunung Kidul
Sleman
Kumpulan Ensiklopedia
Kumpulan Web Perkuliahan Reguler Sore/Malam Yogyakarta
Kumpulan Web Seluruh PTS Yogyakarta
Kumpulan Web Kuliah Reguler Pagi/Siang Yogyakarta
Kumpulan Web Program Pascasarjana (S2) Yogyakarta
Kumpulan Web Kuliah Karyawan Yogyakarta









Brosur Gratis
Brosur Kelas Karyawan
Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia

pdf (11,2 MB)ZIP (8,8 MB)
Image/JPG (36,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JABODETABEK

pdf (5,5 MB)ZIP (4,4 MB)
Image/JPG (13,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
DIY,JATENG,JATIM & BALI

pdf (4,4 MB)ZIP (3,5 MB)
Image/JPG (14,5 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JAWA BARAT

pdf (2,8 MB)ZIP (2,2 MB)
Image/JPG (7,1 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SULAWESI

pdf (1,9 MB)ZIP (1,5 MB)
Image/JPG (5,6 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SUMATERA & BATAM

pdf (2,2 MB)ZIP (1,7 MB)
Image/JPG (6,5 MB)
Brosur Reguler Pagi
pdf (4,1 Mb)ZIP (8,4 Mb)
Strategi MENINGKATKAN
Pendapatan PTS, Sumber Daya dan Kualitas Pendidikannya

pdf(6 Mb)Image/JPG(16 Mb)
Program Beasiswa Sarjana, Magister, Diploma - Blended
Program Kuliah Karyawan Yogyakarta
Lihat juga :   Perkuliahan Reguler Siang
Lihat juga :   ⍚ Bursa Karir   ⍚ Download Brosur   ⍚ Kurikulum (Matakuliah) + Prospektus
(Prospek & Karir Lulusan)
  ⍚ Keistimewaan   ⍚ Ilmu Pengetahuan Bebas   ⍚ Program Kelas Gratis   ⍚ Pendaftaran Online   ⍚ Program Studi & Konsentrasi   ⍚ Biaya Studi   ⍚ Buku Manual   ⍚ Pengajuan Keringanan Biaya Kuliah   . . . . lihat lainnya
Legalitas Program Kuliah Karyawan Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tertuang dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas dituturkan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Program Kuliah Karyawan merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Program Kuliah Karyawan memiliki bobot yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan pokok hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
   Bursa Karir    Buku Manual    Qur'an Online    Soal-Jawab Psikotes/TPA    Berbagai Perdebatan    Bermacam2 Publikasi    Jadwal Sholat    Try Out Online Gratis    Program Kuliah Reguler Pagi/Siang    Program Kuliah Extension    Program Perkuliahan Gratis    Kuliah Hybrid di 115 PTS Terbaik    Pendaftaran Online    Download Katalog    Permintaan Beasiswa    Ilmu Pengetahuan Bebas


Pusat Informasi


No. WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
HP/SMS : 081 1110 4827, 081 1110 4825
Email :  Contact Us   klik
  ♔    ♔    ♔    ♔    ♔  
https://program-kuliah-karyawan-yogyakarta.nomor.net
  ♔   Kualitas Proses Belajar-Mengajar A+
  ♔   Program Kuliah Karyawan